5 Pasal UU ITE Diajukan Revisi oleh Pemerintah ke DPR
Hal ini merupakan surat keputusan bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga, yakni Polri, Kominfo, dan Kejagung tentang pedoman penafsiran UU ITE. Pedoman tafsir UU ITE akan digunakan sambil menunggu revisi UU ITE dibahas DPR. "Kami jadwalkan dalam minggu ini (diteken), paling lambat minggu depan. Semua sudah selesai, tinggal diluncurkan, kami sedang mencari waktu," ucapnya.