Kecepatan Bukan Jenis Sepeda Bisa Masuk Jalan Raya
"Di jalan raya tidak boleh berhenti untuk foto-foto atau nongkrong, sehingga bukan berdasarkan jenis sepedanya," ujarnya. Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang sepeda non-road bike untuk melintasi JLNT di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang. Karena sepeda non-road bike betrkecepatan rendah, sehingga rawan kecelakaan. "Pemisahan jalur sepeda ini sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga bisa menjamin keselamatan pesepeda maupun pengendara bermotor," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.