Indosiar Hentikan Sementara Tayangan ‘Suara Hati Istri: Zahra’
Rumah produksi harus memahami regulasi konten siaran tidak hanya mengikuti UU Penyiaran. Namun, ini juga harus menuruti uu lainnya seperti perlindungan anak dan perkawinan. Harsiwi Ahmad, Direktur Program Indosiar menanggapi televisi ini berkomitmen mengubah jalan cerita sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Hal ini dilakukan lantaran Indosiar memahami masukan terkait Kekerasam Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan romantisme dalam cerita sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Namun, Harsiwi tidak sepakat sinetron Suara Hati Istri: Zahra dianggap sebagai media promosi pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA. "Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik," ujarnya. Bahkan, Indosiar siap mengganti pemeran Zahra dengan artis lain yang berusia bukan kategori remaja. Sinetron ini juga tidak menampilkan adegan yang sensitif seperti KDRT. Dengan demikian, Indosiar akan menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Langkah ini untuk memberi kesempatan rumah produksi menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya.