KPU Mau Pemilu 2024 Dipercepat Menjadi 21 Februari
"Ketika petugas ingin bertanya ada masalah di TPS (tempat pemungutan suara, Red) kepada siapa. [...] Itu juga harus dipersiapkan,” ucapnya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim sepakat mempercepat waktu Pemilu 2024 yang diusulkan KPU. Hal ini diakui telah disampaikan KPU dalam Rapat Tim Kerja Bersama terkait dengan desain dan konsep Pemilu 2024. KPU mengusulkan pemungutan suara untuk pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden pada 21 Februari 2024, sedangkan pilkada pada 20 November 2024. "Menurut saya usulan KPU tersebut sudah cukup. Rapat tadi banyak yang dibahas, di antaranya kapan tahapan pemilu dimulai, lalu jadwal pemilu dan pilkada," ucapnya. Pelaksanaan pileg dan pilpres pada April 2024 dikhawatirkan sengketa pemilu tidak akan selesai pada Agustus 2024. Pencalonan pilkada sesuai UU harus berdasarkan hasil pemilu terakhir, sehingga kalau sampai Agustus sengketa pemilu belum selesai,akan mengacaukan tahapan pilkada. "Sementara itu, UU telah mematok jadwal pilkada pada bulan November 2024," ucapnya.