TransJakarta Operasikan Rute Summarecon Bekasi-Kuningan
"Kami berharap, TransJakarta kembali bangkit dan melayani masyarakat dalam kondisi normal secepatnya sesuai cita-cita Pemprov DKI Jakarta. Bersama kita bisa," ujarnya. Sebelumnya, TransJakarta kembali melakukan penyesuaikan jam operasional setelah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro sejak 24-31 Mei 2021. Jadi, layanan bus di semua koridor beroperasi setiap hari mulai pukul 5.00-21.30 WIB dan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. "Semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek, yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 5.00-21-30 WIB," ucap Prasetia Budi, Direktur Operasional PT TransJakarta. Untuk layanan tenaga medis diperpanjang menjadi pukul 21.30-23.00 dari sebelumnya beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 WIB. "Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman," ucapnya. Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan yakni 50% dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya bisa diisi maksimal 60 pelanggan. Untuk bus sedang 30 pelanggan dan bus kecil 15 pelanggan. Semua armada sudah memenuhi semua protokol kesehatan seperti pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan. Selain itu pemasangan tanda jarak aman baikdi lantai dan kursi pelanggan. "Kami menghimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan TransJakarta," tuturnya.