Bocor Dana, Bocor Data, Bocor … BPJS Kesehatan
Kemudian, apa yang mesti dilakukan BSSN membantu lembaga negara supaya kejadian ini tidak terulang kembali. Dengan demikian, kejadian ini tidak hanya mencari tersangka saja yang bertanggungjawab atas kebocoran data di BPJS Kesehatan. Dari kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagaimana keamanan data di lembaga pemerintahan masih rentan untuk dicari celah keamanannya. Tampaknya, pihak-pihak terkait masih belum memberikan perlindungan keamanan maksimal kepada kementerian dan lembaga pemerintah. RUU PDP Menyinggung keperluan kehadiran Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) tidak cukup. Karena, ini hanya sebatas untuk penegakan hukum. Bagaimana perlindungan keamanan teknologi informasi komunikasi (TIK) ke depan supaya kementerian dan lembaga sanggup menerima serangan. Data penduduk juga tersebar di berbagai instansi seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bank Indonesia (BI), dan Polri). Lembaga-lembaga ini perlu diaudit bagaimana kesiapannya menghadapi serangan-serangan siber. Audit juga mesti dilakukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menyelenggarakan Pemilu 2024. Selama ini KPU dituding mengalami peretasan saat perhitungan suara. Persoalan data memang tidak hanya menimpa kementerian dan lembaga saja, sejumlah perusahaan swasta juga mengalaminya. Dari kejadian ini pemerintah dan swasta bisa duduk bersama untuk mencari solusi pengamanan data di Indonesia. Selain itu mereka bisa melibatkan para anak muda yang memiliki hobi ‘meretas’ dengan meminta mencari celah keamanan dari keamanan datanya. Dari hal ini dapat direkrut sebagai penjaga dan memberikan masukan atas keamanan secara eksternal. Sistem keamanan data yang dibangun suatu lembaga tidak bisa sempurna lantaran kemajuan TIK berkembang setiap saat. Apalagi, peretasan ini bukan hanya motif ‘keisengan’ semata, tapi ekonomi untuk dijadikan ladang penghasilan. Dengan demikian, belanja sistem keamanan mesti dianggarkan serius. Dana ini jangan diperoleh dari sisa anggaran saja. Kementerian Kominfo dan BSSN diharapkan berperan maksimal sebagai tenaga konsultan TIK kementerian dan lembaga. Namun, setiap kementerian dan lembaga diharapkan memiliki tim khusus yang menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam isu-isu keamanan. (mam)