Dua Direksi Telkomsel Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Tipikor
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara itu penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan izin kepada Telkomsel menggelar layanan generasi kelima (5G) secara komersial. Penerbitan Surat Keterangan Laik Operasi berdasarkan uji laik operasi pada 19-20 Mei. "Telkomsel dinyatakan laik," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate pada Senin, 25 Mei 2021. Surat Keterangan Laik Operasi untuk Telkomsel diterbitkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika pada 21 Mei 2021. Hal ini diawali uji laik operasi (ULO) dilakukan pada 19-20 Mei lalu.***