Kementerian Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan. Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif guna mencegah penyebaran data lebih luas. Langkah ini dilakukan dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut. Sebanyak tiga tautan yang teridentifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Dua tautan pertama telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses. Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) mengusulkan audit forensik digital mesti dilakukan BPJS Kesehatan. "Langkah ini sangat perlu untuk menghindari pencurian data pada masa yang akan datang," kata Ketua CISSReC, Pratama Persadha. Audit forensik disarankannya lantaran BPJS Kesehatan diduga mengalami kebocoran satu juta data pribadi masyarakat Indonesia. Lembaga ini bisa bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).