KPK Berada di Ujung Tanduk Penghancuran Lembaga
"Saat ini koruptor sudah menggunakan metode baru untuk melemahkan KPK dengan cara menguasai KPK.," ujarnya. Asnawati melihat upaya baru pelemahan KPK masuk internal dengan mengkooptasi dan menguasai secara penuh. Hal ini adalah suatu tindakan untuk mengembalikan Indonesia ke Orde Baru, "Ini adalah tindakan obstruction of justice dan lebih dari itu dia bukan obstruction of justice satu per kasus, tetapi sebuah skenario untuk melakukan serangan balik koruptor," ujarnya.