Pasar Tanah Abang Membludak Berarti Peningkatan Aktifitas
Dengan demikian, dia meminta penutupan semua tempat wisata selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Langkah ini guna menghindari pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Aparat yang dipunyai pemerintah dikhawatirkan tidak mampu mengawasi penerapan prokes oleh masyarakat. Luqman juga meminta semua kepala daerah untuk melaksanakan keputusan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran 2021. Kebijakan ini ditempuh guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah. Pemda harus menjelaskan kepada masyarakat supaya terus bersabar dan menaati prokes pada setiap kegiatan. "Kalau rakyat bersabar dan mengikuti protokol kesehatan, akan menjadi sumbangan besar bagi percepatan pengendalian Covid-19," tuturnya.