Kepala Daerah Diminta Larang Warganya Mudik
Sosialisasi larangan mudik berhasil menurunkan sekitar tujuh persen calon pemudik, namun angkanya masih tergolong tinggi yakni 18,9 juta orang yang masih akan mudik. Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menyampaikan larangan mudik kepada warganya. Larangan mudik Lebaran diperpanjang dan diperketat dari 22 April hingga 24 Mei 2021. Sebelumnya larangan mudik hanya dari 6-17 Mei. Surat edaran mudik Lebaran 2021 yang mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).