Masyarakat Masuk Jalur Kereta Api Didenda Rp15 Juta
Tindakan ini juga dikhawatirkan menimbulkan bahaya bagi masyarakat seperti kecelakaan akibat tertabrak kereta api. “Dari data yang dicatat KAI, bermain di sepanjang rel kereta bisa mengakibatkan hal-hal yang berbahaya. Tercatat 97 orang meninggal dunia, 28 luka berat serta 12 orang luka ringan akibat mengalami kecelakaan kereta api,” ucap Joni. Selain itu bisa mengganggu operasional perjalanan kereta api antara lain perjalanan kereta api terhambat. "Mereka ini banyak yang bermain-main di sepanjang jalur kereta api, bahkan tak jarang ada beberapa yang menaruh benda asing di atas rel kereta yang akhirnya merusak prasarana hingga membuat kereta anjlok,” tuturnya.