Munarwan Ditangkap dengan Surat Penangkapan Diketahui Istrinya
"Kami tegaskan penyidik Densus belum mengeluarkan surat perintah penahanan. Karena yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan," tuturnya. Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selan itu bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Densus 88 Anti Teror juga menggeledah rumah Munarman di Pamulang yang menemukan 70 item barang bukti. Tindakan serupa juga berlangsung di markas DPP FPI di Pertamburan. Polri menemukan sejumlah barang bukti beberapa cairan kimia dan serbuk yang diduga menjadi komponen bahan peledak. Cairan kimia ini mirip dengan barang bukti saat penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021.