Pemudik Lebaran Akan Dipaksa Karantina Lima Hari Sendiri
"Untuk antisipasi masyarakat melakukan mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan," ucapnya. Polda Jatim akan melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan yaitu jalur perbatasan provinsi antara Tuban-Rembang dan Bojonegoro-Cepu. Kemudian, Ngawi Mantingan-Sragen, Magetan-Karanganyar, dan Ponorogo-Wonogiri. Selanjutnya, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi. Selain itu didirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang mudik pada 6-17 Mei 2021. Titik-titik ini berlokasi di Sidoarjo-Pasuruan, dan Mojokerto-Sidoarjo, dan Pasuruan-Probolinggo. Kemudian, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-BanyuwangiJember-Lumajang, dan Nganjuk-Jombang. Selanjutnya, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, dan Madura sisi selatan .Terakhir, pintu masuk Tol Ngawi dan pintu masuk Tol Probolinggo.