Kemenag Dukung Polri Tindak Penista Agama
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujar Yaqut. Tindakan menistakan agama tidak ditolerir atas alasan apapun. Jadi, kepolisian bisa menindak tegas setiap bentuk penistaan agama kepada siapapun. Namun, masyarakat diminta Yaqut tidak terpengaruh dengan dua kasus tersebut. Mereka diharapkan lebih mengutamakan kebersamaan dan toleransi sebagai ciri khas bangsa Indonesia. "Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. [ad]