Ombudsman Nilai Polisi Lakukan Malaadministrasi
"Harusnya menyampaikan saja kepada pihak kepolisian bahwa ada indikasi prostitusi terselubung yang terjadi di wilayah tertentu," jelasnya. Anggota DPR RI hanya berwenang melakukan pembuatan regulasi, penganggaran dan pengawasan. Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengadukan Andre Rosiade ke Ombudsman RI. Hal itu berkaitan dengan keterlibatan Andre dalam penggerebekan pekerja seks komersial di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 lalu. Ombudsman diminta melakukan monitoring dan evaluasi peristiwa tersebut, untuk menyatakan kemungkinan temuan maladministrasi. (mam)