Sebanyak 238 WNI Akan Dilepas ke Asalnya
Kemudian, penyambutan akan dilakukan oleh Komisi 9 DPR RI dan perwakilan pemerintah daerah di Bandara Halim. Yuri meneruskan dari 238 WNI yang akan dipulangkan ke daerahnya, terbanyak berasal dari Jawa Timur yang mencapai 65 orang. Kemudian, Aceh sebanyak 13 orang, Bali sebanyak dua orang, Bangka Belitung sebanyak satu orang, dan Banten sebanyak lima orang. Selanjutnya, Bengkulu sebanyak dua orang dan DIY sebanyak dua orang, Gorontalo sebanyak satu orang, DKI Jakarta sebanyak16 orang, dan Jambi sebanyak 4 orang. Berikutnya, Jawa Barat sebanyak sembilan orang, Jawa Tengah sebanyak 10 orang, Kalimantan Barat sebanyak 4 orang, Kalimantan Timur sebanyak 15 orang, Privinsi-provinsi lainnya adalah Kalimantan Utara sebanyak 19 orang, Kalimantan sebanyak delapan orang, dan Kalimantan Tengah sebanyak empat orang. Untuk Kepulauan Riau sebanyak dua orang, Lampung sebanyak satu orang, NTB sebanyak empat orang, Papua sebanyak lima orang, dan Papua Barat sebanyak sembilan orang. Di Riau sebanyak enam orang, Sulawesi Barat sebanyak dua orang, Sulawesi Selatan sebanyak 16 orang, Sulawesi Tengah sebanyak dua orang, dan Sulawesi Tenggara sebanyak empat orang, Terakhir, Sumatera Utara sebanyak empat orang, Sumatera Barat sebanyak satu orang, dan Jawa Timur sebanyak 65 orang. "Nantinya mereka ini akan dijemput masing-masing Pemerintah Daerahnya," jelasnya. (mam)