Penghargaan Bagi Pelapor Tindak Pidana Korupsi
Slamet menyampaikan Badge Awards baru bisa diberikan apabila pengadilan sudah memutuskan orang yang melakukan tindak pidana itu bersalah. Namun, jika kasus yang dilaporkan hanya seperti peristiwa saling lapor yang bisa diselesaikan Dittipidsiber, Badge Awards tidak akan diberikan. Slamet mengharapkan masyarakat melaporkan kasus-kasus yang terselubung dan sulit diungkap. Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan Badge Award yang dicanangkan Dittipidsiber merupakan penghargaan. Pasalnya, masyarakat bisa membantu Polri dengan melaporkan kejahatan-kejahatan yang ada di internet. "Jadi ada dua yang diberikan, misalnya. Dia menyampaikan lewat internet, kedua dia langsung ke Polri. Jadi ini penghargaan, saya ulangi, penghargaan dari Direktorat Siber kepada masyarakat yang membantu Polri dalam memberikan informasi kepada Polri, khususnya Direktorat Siber," tukasnya.