AHY Kunjungi Kemenkum HAM Tegaskan Keabsahan PD
"Ini tentunya untuk mematahkan klaim kubu KLB abal-abal yang katanya mendapatkan dukungan ketua-ketua DPD provinsi dan ketua-ketua DPC kabupaten/kota sebagai pemilik hak suara dalam kongres Partai Demokrat," kata dia. Selepas dari Kemenkum HAM AHY akan pergi ke TPU. Terkait kisruh KLB Deli Serdang ini, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum setelah ada laporan dari penyelenggara. Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD-ART Partai Demokrat tahun 2020.