Tingkatkan Konektivitas Antar Desa, Kementerian PUPR Bangun 148 Jembatan Gantung di Tahun 2020
Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu pemerintah daerah membangun 300 unit jembatan gantung, dimana pada tahun 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp. 210,57 miliar. Lalu di tahun 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp. 19,3 miliar. Selanjutnya pada tahun 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp. 38,28 miliar. Dan di tahun 2018, 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 530,43 miliar. Jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia. Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.(AAN)