Korlantas Polri Perlu Bangun Kompetensi Manajemen Transportasi
Diah menjelaskan, sejak tahun 2017, pelayanan kepolisian, khususnya pelayanan SIM dan SKCK telah masuk menjadi fokus evaluasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kedeputian dibidang Pelayanan Publik. Angka indeks hasil evaluasi lingkup polres dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Tahun 2017 indeks hasil evaluasi sebesar 3,41 dengan jumlah lokus evaluasi 72 polres. Sementara tahun 2018 angka indeks hasil evaluasi sebesar 3,31 dengan jumlah lokus evaluasi 194 polres. “Hal ini tidak serta merta menunjukkan penurunan, karena cakupan lokasi evaluasi yang semakin luas,” ujar Guru Besar Universitas Sriwijaya ini. Sedangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada tahun 2019, maka perolehan Indeks Pelayanan Publik adalah sebesar 3,57. Artinya, nilai pelayanan kepolisian sudah cukup membaik. Muara dan akhir dari reformasi birokrasi adalah kemampuan untuk dapat memahami kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan excellent service delivery sesuai tuntutan harapan masyarakat. Oleh karena itu, saat Kementerian PANRB membuat kebijakan untuk usulan kelembagaan Polri, hasil evaluasi dan terobosan inovasi menjadi pertimbangan utama. Sebagai penggerak reformasi birokrasi, Kementerian PANRB terus mendorong Polri untuk terus memperbaiki pelayanan publik, yang akan beriringan dengan kepercayaan publik terhadap Korps Tri Brata. “Saya ingin menyampaikan harapan yang sangat tinggi kepada seluruh insan kepolisian khususnya yang bertugas dalam pelayanan lalu-lintas, agar terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas dan loyalitas, serta kreativitas dan inovatif,” pungkas Diah, dihadapan para pejabat utama Korlantas Polri.(AAN)