Soal Pemilu Bisa Dituntaskan Revisi UU Pemilu?
Persoalan lain yang perlu dicantumkan misalnya mengenai mitigasi terkait pandemi Covid-19 dalam penyelenggaraan pemilu bila berkaca pada penyelenggaraan Pilkada 2020. "Kita punya peluang untuk memperbaiki banyak hal di undang-undang itu agar jangan kemudian otak-atik undang-undang lagi sehingga kemudian bisa kita manfaatkan untuk tiga sampai empat kali pemilu baru kemudian kita kaji kembali," jelas Aditya. DPR tengah menggodok revisi UU Pemilu. RUU ini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Pemilu ini ke Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (16/11/2020) dengan alasan bahwa terjadi tumpang tindih pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada. Beberapa poin yang menjadi perdebatan dalam RUU Pemilu antara lain perubahan jadwal pilkada dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023 serta meningkatnya ambang batas parlemen menjadi 4 persen untuk DPR RI.