Semangat Menggelora Satgas Mafia Tanah Provinsi Banten
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras tim satgas mafia tanah Kanwil BPN Provinsi Banten dan Polda Banten karena telah merealisasikan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Republik Indonesia. “Anggota satgas mafia tanah harus memiliki jiwa crime hunter. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat yang haknya di ganggu,” kata Hary Sudwijanto. Lebih lanjut, Hary Sudwijanto berpesan agar semangat yang telah terbangun harus terus digelorakan. Ke depannya, tim satgas mafia tanah akan diperkuat dengan menggandeng Kejaksaan Agung, sebagai tindak lanjut dari MoU antara Jaksa Agung dengan Menteri ATR/Kepala BPN. “Pada satgas juga di tekankan harus terus bersemangat, menjaga integritas menjadi tim yang hebat, tidak bisa dibeli, tegas tidak ragu mengungkap kasus pertanahan dan menindak pelakunya sesuai aturan dengan tidak merekayasa perkara,” pesan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Dalam rapat kordinasi yang juga dihadiri oleh Direktur Sengketa dan Konflik Wilayah 2, Dirreskrim Polda Banten, Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Polda Banten juga dilakukan diskusi dan analisa kasus untuk mencari dan menemukan alat bukti apakah perkara akan di tindak lanjuti melalui proses pidana atau administrasi. Kemudian, tim juga mewaspadai adanya kejahatan pertanahan menggunakan modus baru, oleh karena itu perlu juga membangun kerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi adanya masalah pertanahan secara dini di wilayah dan tentunya tim juga harus aktif memberikan pemahaman tentang peraturan pertanahan kepada masyarakat.(AAN)