Partai Gerindra Tolak Revisi UU Pemilu
UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dianggap masih relevan untuk dipakai pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Ia meminta pemerintah lebih fokus dalam perbaikan penerapannya. “Perbaikan tersebut seperti data pemilih, kinerja KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), pencegahan politik uang, penanganan sengketa, dan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara),” kqtqnya.