Pemerintah Komitmen Ciptakan Iklim Investasi dan Bisnis yang Lebih Baik
“Selain itu, kami juga sedang membuat Daftar Investasi Prioritas atau Positive List yang mengusahakan relaksasi pada bisnis yang termasuk di Daftar Negatif Investasi (DNI). Daftar ini dibuat juga untuk memperkuat UMKM, sehingga memudahkan investasi masuk ke sana, lalu dapat meningkatkan labanya,” jelas Menko Airlangga. Dengan ekosistem investasi yang baik, pemerintah juga akan menciptakan transformasi ekonomi melalui revitalisasi industri. Transformasi ini akan mengurangi kebergantungan kepada sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan daya saing manufaktur dan jasa modern yang mampu menaikkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa strategi pemerintah juga diimplementasikan untuk memperkuat dan memperluas peran Indonesia dalam Global Value Chain (GVC). Kebijakan pemerintah untuk mendukung industri berorientasi ekspor yang merefleksikan revolusi industri 4.0, khususnya pada bidang makanan-minuman, tekstil dan pakaian, elektronik, otomotif dan kimia. Termasuk implementasi program mandatori B30 yang dimulai sejak awal Januari 2020, serta akselerasi perjanjian perdagangan. Perjanjian itu akan menaikkan posisi eksternal, diversifikasi ekonomi, menguatkan pertahanan terhadap risiko global, serta untuk menyerap “spill-over” dari keterlibatan yang lebih jauh dalam GVC. “Kami pun menawarkan bermacam insentif fiskal untuk mendukung industri pionir, pengembangan sumber daya manusia, dan inovasi. Kami mengimplementasikan reformasi perpajakan yang termasuk administrasi pajak (misalnya mendesain ulang proses bisnis dan teknologi informasi) guna mencapai ketahanan Indonesia kepada kebutuhan pembiayaan ke depan,” paparnya. Untuk makin meningkatkan kualitas SDM, pemerintah membuat kebijakan pendidikan dan pelatihan (diklat) vokasi yang merevitalisasi kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini akan didukung oleh super tax deduction sebesar 200% bagi perusahaan yang mau ikut serta memberi diklat vokasi kepada SDM-nya. “Bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kualitas SDM-nya dapat menghubungi pemerintah. Nanti kami yang akan membuatkan pelatihannya,” ucap Menko. Sementara itu, biaya konektivitas dan logistik akan dikurangi dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Saat ini terdapat 92 PSN dan 15 KEK. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah telah menaikkan budget infrastruktur ke Rp423,3 triliun. Pemerintah juga melibatkan sektor swasta dalam inovasi di pembiayaan infrastruktur. “Pada intinya, Pemerintah Indonesia mengimplementasikan strategi untuk meningkatkan daya saing nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Dengan bersama-sama, kita akan bisa mengubah perekonomian menjadi berbasis industri,” pungkasnya.(AAN)