Operasi Kemanusian Bagi Demo 1812 di Istana
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020). Karena, ini terkait aturan protokol kesehatan yang melarang kerumunan di tengah masyarakat. "Kita sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (mau)