JPB Akan Buat Surat Undur Diri Sebagai Mensos
Untuk tiga tersangka lain telah ditahan terlebih dahulu terhitung sejak 5 Desember 2020 sampai 24 Desember 2020. MIS ditahan Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, AIM di Markas Komando Detasemen Polisi Militer (Pom) Kodam Jaya, dan Harry di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung ACLC. KPK menduga JPB menerima suap senilai Rp17 miliar dari komisi pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. "Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta pada Minggu (6/12/2020). Pemberian uang itu dikelola Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan JPB untuk membayar berbagai keperluan pribadi dia. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bantuan sosial sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB. Total suap yang diduga diterima Batubara senilai Rp17 miliar.