Jaksa-KPK Saling Bantah Penanganan Kasus Komisioner KPU
Yadyn merupakan salah satu jaksa yang ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang semula bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini membuat dia ingin kembali ke KPK pada suatu saat. "Penarikan dari Kejaksaan Agung bagi saya dengan alasan kebutuhan lembaga itu kami sikapi dan kami apresiasi secara positif," jelasnya. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah Yadyn menangani kasus suap WSE di Jakarta pada Selasa (28/1/2020). Namun, dia tidak menyebutkan jaksa siapa saja yang menanggani kasus tersebut. (mam)