Tiga Perusahaan Sediakan SPKLU di Jalan Tol Bali
Selain itu Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 45/2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali No 48/2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. JBT juga akan mengembangkan sumber-sumber energi ramah lingkungan lainnya untuk transportasi tersebut seperti energi sel surya di sepanjang jalur motor di tol tersebut. (mam)