Tiga Orang Ditangkap Diduga Buat Kericuhan
"Mereka mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ujarnya. Akun tersebut hanya ingin membuat kekacauan dan sama sekali tidak ada niat untuk melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi secara damai. Ketiga pemuda tersebut telah dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan sejumlah pihak diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam ricuh demonstrasi Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020. Sebanyak tiga orang terduga dalang penggerak pelajar untuk membuat kericuhan yang menyusup ke tengah unjuk rasa damai dan membuat kekacauan. (adm)