DPR Bantah Omnibus Law Setebal 1.032 Halaman
"Pengeditan draf UU Cipta Kerja tidak akan mengubah substansi apa pun yang sudah disepakati dalam Rapat Panitia Kerja RUU Cipta Kerja dan disahkan dalam Rapat Paripurna karena itu tindak pidana," jelasnya. Ketua Badan Legislasi DPR sekaligus Ketua Panja RUU Cipta Kerja, Supratman Andi Agtas mengemukakan Baleg DPR dalam pengeditan draf RUU Cipta Kerja, tidak menambah pasal. Namun, mereka hanya melakukan pengecekan pasal per pasal sesuai dengan apa yang disepakati Panja RUU Cipta Kerja. "Kami telah membaca satu per satu materi muatan daftar inventarisasi masalah yang telah diputuskan di dalam rapat-rapat Panja yang berlangsung 63 kali sejak 20 Mei 2020," tukasnya. Berdasarkan sistem penomoran daftar inventarisasi Masalah (DIM), RUU Cipta Kerja terdiri dari 7.197 Daftar Invetaris Masalah (DIM). (moc)