Pimpinan MPR Nilai Kepercayaan Bagi DPR Turun
Syarief meneruskan rapat paripurna tidak seharusnya dipercepat. karena ini akan terkesan mengada-ada," paparnya. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI akan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2020, tapi ini dipercepat secara tiba-tiba menjadi Senin, (5/10/2020). al ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait alasan mempercepat pengesahannya. F-PD MPR menolak pengesahan RUU Ciptaker, karena ini akan merugikan masyarakat seperti penghilangan sanksi pidana bagi perusahaan nakal, UMR semakin rendah, dan jaminan uang pesangon tidak diberikan pengusaha. Selain itu UU Ciptaker berakibat karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) akan semakin besar. "PHK akan semakin dipermudah, serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun," paparnya. (moc)