Indonesia Rugi Rp12 Triliun Akibat Korupsi
"Keputusan hakim yang ringan akan berimplikasi serius dalam penegakan keadilan bagi yang dirugikan," jelasnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar 20 koruptor yang menerima pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung (MA) melalui putusan peninjauan kembali (PK) sepanjang 2019-2020. Pengurangan masa hukuman para terpidana korupsi ini dinilai memperparah korupsi di Indonesia. (m2)