Kantor Wali Kota Jakbar Tutup
Yani mengatakan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan diarahkan melalui pelayanan.jakarta.go.id. Langkah ini diharapkan bekerja secara optimal walaupun karyawan semua bekerja dari rumah. “ Saat ini kita melayani melalui internet, nanti akan tatap muka kembali pada Senin 21 September dengan protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah arahkan,” ujarnya. (m1)