Pilkada 2020 Akan Meroketkan Kasus Covid-19?
Pemerintah diminta tegas menindak ini tidak hanya sekedar peringaran saja. Bahkan, KPU setempat bisa mengancam pengesehan calon kepala daerah. Belum lagi kampanye yang dilakukan para calon kepada daerah tidak bisa dihindari terjadi sekumpulan massa. Para kandidat telah terbiasa yang diajarkan oleh generasi sebelumnya saat pemilu mempertontonkan massanya masing-masing untuk saling membuat lawannya minder. Dengan demikian, sebagian pihak meminta pilkada 2020 secara serentak ditunda KPU. Apalagi, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia tergolong besar. Namun, pemerintah sengaja tetap menggelar Pilkada 2020 secara serentak guna mengairahkan perekonomian. Pasalnya, setiap calon kepala daerah dipastikan membelanjakan uangnya untuk kepentingan kampanye yang mengeliatkan berbagai usaha yang terkait. Pemerintah bertaruh kesehatan masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi lantaran pemerintah kehabisan akal untuk tetap membuat ekonomi tetap bergerak. Padahal, jika klaster Pilkada 2020 terjadi akan mematikan ekonomi lantaran banyak orang tidak dapat berbat apa-apa lantaran berbaring di rumah sakir (RS). Kejadian yang lebih mengerikan lagi lantaran ketersediaan kamar di RS semakin menipis, kemana orang terinfeksi diobati. Sebab, jika ini terjangkit kategori berat tidak hanya cukup dilakukan isolasi mandirr, Kemampuan RS terus turun akibat penambahan kasus positif Covid-19 semakin meroket setiap harinya dari kenaikan tembus 1.000-an per hari kini lolos 3.000-an sehari. Masih ada waktu pengambil kebijakan untuk memikirkan ulang penyelenggaran Pilkada 2020 secara serentak apalagi itu berlangsung di zona merah. Pemerintah tidak mau sabar mau menggerakan ekonomi dengan mengorbankan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kalaupun, mereka tetap mau menggelar Pilkada 2020 secara serentak pilihlah cara yang mengindarkan kerumunan dan menghindarkan diri dari penularan melalui alat dan kelengkapan pemilu, Tentu pemerintah tidak mau mengalami kejadian berjatuhan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) seperti Pemilu 2019. Bahkan, kali ini tidak hanya petugas tadi yang bergelimpangan tetapi para kandidat, pendukung, dan masyarakat. Semoga pemerintah diberikan langkah yang terbaik jika mereka tetap melaksanakan Pilkada 2020 secara serentak. Amin. (mam)