Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Pj Gubernur DKI Jakarta Minta Data Nama ASN Terlibat Judi Online ke Kemenko PMK

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). (foto: gemapos/antara)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). (foto: gemapos/antara)

Gemapos.ID (Jakarta) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa ia telah meminta data ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang terlibat judi daring (online), Senin.

Hal tersebut disampaikan Heru usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin.

"Saya minta nama itu ke PMK, ini sedang proses. Saya yakin pasti yang judi 'online' itu ada juga yang beberapa saya tidak tahu," kata Heru yang dikutip Gemapos.id di jakarta, Senin.

Dia memperkirakan pelaku judi daring itu ada juga yang menerima bantuan sosial (bansos). "Nah itu gimana kalau ASN jelas aturannya," sambungnya.

Kemudian Heru menyebutkan, sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Pemprov DKI Jakarta memberikan sosialisasi ke masyarakat, ASN ataupun media untuk tidak terlibat dalam judi "online".

"Agar semua tidak terlibat dalam judi 'online' ya, kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi 'online'. Ya kita prihatin," ujar Heru.

Menurutnya, sudah ada aturan jelas bagi ASN yang ketahuan terlibat judi "online". Jika nama-nama dari Menko PMK sudah keluar, maka barulah diputuskan sanksi tegas.

"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapkan sanksi itu yang bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," kata Heru.

Adapun terkait pelaku judi "online" masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos), Heru menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan anggaran Rp17,5 triliun untuk bansos bagi penerima yang membutuhkan.

Sedangkan untuk penerimaan bansos yang dimaksud, yakni masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi saya tidak mikir apa itu dia judi 'online' apa tidak. Dia masuk DTKS kami berikan, tapi tidak terkait judi 'online'," kata Heru.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah penjudi "online" terbanyak, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.(ar)