Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Muncul Petisi Minta Menkominfo Mundur, Budi Arie: No Comment

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto:Gemapos/Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto:Gemapos/Kominfo)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespon terkait desakan yang meminta dirinya mundur dari jabatan setelah sistem pusat data nasional (PDN) diretas. Peretasan PDN ini mengakibatkan layanan publik di Indonesia sempat lumpuh. 

Budi Arie hanya meminta publik menunggu keputusan apakah akan mundur atau tidak.

"Ya tunggu saja lah," ujar Budi Arie saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024) malam.

"Ah sudah lah biar saja," lanjut Budi yang masih menanggapi soal desakan agar dirinya mundur dari Menkominfo.

Terkait petisi yang muncul agar mundur dari Menkominfo, Budi memilih untuk tidak berkomentar. Menurutnya, itu adalah hak rakyat untuk menyuarakan keinginannya.

"Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara," katanya.

Sementara itu, Budi Arie memastikan pemerintah akan membereskan segala masalah yang muncul buntut peretasan PDN ini. Dia turut menegaskan tidak ada kebocoran data yang timbul dari peristiwa peretasan PDN.

"Pokoknya intinya bahwa semoga tidak ada kebocoran data, isu kebocoran data tuh belum sampai. Sampai sekarang belum teridentifikasi ada bukti, enggak ada pembocoran ya," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui muncul petisi “PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!” yang dimulai oleh organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pada 26 Juni 2024 meminta agar Menkominfo Budi Arie Setiadi lengser dari jabatannya.

Hingga Kamis (27/6/2024) malam, terpantau sebanyak 4.306 orang telah menandatangani petisi agar Budi Arie mundur.

Dalam petisi tersebut tertulis bahwa Kemenkominfo sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, seharusnya bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini.

“Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” demikian yang tertulis dalam petisi tersebut.

Selain itu, tulis petisi itu, Kominfo dan BSSN juga harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan. Dalam petisi tersebut dijelaskan kronologi PDNS yang mengalami serangan siber yang terjadi sejak 17 Juni 2024.

Imbasnya, pada 20 Juni 2024, layanan imigrasi tidak bisa diakses. Lebih lanjut, petisi itu juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak segera menginformasikan kepada publik saat serangan siber itu terjadi selama tiga hari berturut-turut.

“Pemerintah lebih banyak diam dan tidak terbuka kepada publik tentang apa yang terjadi. Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka,” tulis petisi tersebut.

Masih mengacu petisi tersebut, berdasarkan pemantauan SAFEnet, selama dua tahun terakhir terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali, yaitu 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023. (ns)