Parpol Lamban Dalam Menentukan Paslon
Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2020 pada 4-6 Agustus 2020. "Ada partai yang menggunakan mekanisme internal melalui konferensi rapat cabang khusus (Konfercabsus) dalam menjaring aspirasi, ada yang menggunakan mekanisme survei dan ada yang bersifat otoritatif DPP." Katanya. Hal ini akan berdampak bagi paslon untuk menentukan arah politik nantinya. (ant/aan)