Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Hingga April 2024, PT SMI Salurkan Pembiayaan Hingga Rp38,89 Triliun

Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad. (Foto: Gemapos/Kemenkeu)
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad. (Foto: Gemapos/Kemenkeu)

Gemapos.ID (Jakarta) - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan pembiayaan publik telah mencapai komitmen Rp 38,89 triliun, dan outstanding Rp 26,93 triliun hingga April 2024. Sebanyak 115 fasilitas pinjaman daerah, telah disalurkan kepada 93 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, dalam wawancara bersama Media Keuangan (MK+) mengungkapkan bahwa institusi tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi.

“Intinya itu SMI sebagai alat fiskal untuk mendorong kebijakan pemerintah. Fiskal kan untuk counter cyclical. Jadi pada saat ekonomi terpuruk, ya justru spending diperkuat. Dan, pinjaman daerah itu bisa jadi instrumen fiskal pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Saat ini, Pinjaman Daerah PT SMI terdiri dari 2 jenis, yaitu PEN Pemda dan Pembiayaan Daerah Reguler. Penyaluran PEN Pemda didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 105/PMK.07/2020, yang diamandemen oleh PMK 179/PMK.07/2020, dan diamandemen oleh PMK 43/PMK.07/2021. Sedangkan, Pembiayaan Daerah Reguler dikembangkan berdasarkan PMK No. 174/PMK.08/2016 tentang Pemberian Jaminan kepada Perseroan dalam rangka Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah.

Dalam menyalurkan pinjaman reguler, Edwin menjelaskan bahwa PT SMI juga memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan proyek infrastruktur.

"Jadi biasanya SMI mendampingi Pemda untuk melakukan identifikasi proyek ya, underlying proyek, yang tentunya dalam kewenangan Pemda dan dapat dibiayai oleh PT SMI. Ya berbagai upaya ya, disitu penyiapan feasibility study, termasuk bahkan detail engineering design, termasuk juga dokumen lingkungan, karena aspek sustainability kan paling penting ya, dan SMI sudah menerapkan standar tersebut. Dan ada beberapa aspek penyiapan, bahkan PT SMI memberikan hibah dalam bentuk technical assistance," tambah Edwin.

PT SMI sangat mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu terlihat dari sebaran wilayah yang mendapatkan pembiayaan daerah reguler dari PT SMI, terbanyak berasal dari Indonesia bagian Timur. Berdasarkan komitmen, 43% pinjaman reguler tersalur ke wilayah Sulawesi, disusul ke wilayah Maluku dan Papua sebesar 22%. Sisanya Kalimantan 18%, Sumatera 10%, Jawa 6%, serta Bali dan Nusa Tenggara 1%.

PT SMI juga berperan dalam membantu peningkatan kesehatan masyarakat lewat pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah. Sejak tahun 2016, PT SMI telah berkomitmen membiayai Pembangunan 13 RSUD dengan skema pinjaman daerah reguler, dengan total nilai komitmen sebesar Rp2,3 triliun.

Beberapa RSUD yang dibangun dengan bantuan fasilitas pembiayaan dari PT SMI, diantaranya RSUD kelas B Provinsi Sulawesi Utara, RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan juga RSUD Kabupaten Konawe. Bahkan, pembangunan RSUD Kabupaten Konawe mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo. Di sela-sela kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tenggara, Presiden mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Konawe, yang membangun rumah sakit dengan menggunakan pinjaman dari PT SMI. Pembiayaan PT SMI di RSUD Konawe, meningkatkan nilai tambah sebanyak 0,27% dan peningkatan lapangan pekerjaan 0,08%.

Tak hanya pembangunan rumah sakit, pinjaman daerah ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor layanan publik. Pinjaman yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan dan jembatan, mendapat porsi paling besar, yaitu sebanyak 39%. Selanjutnya sektor sumber daya air sebesar 15%, sektor kesehatan sebesar 14%, sektor olahraga 11%, dan sektor lainnya sebanyak 21%.

“Kalau dilihat dari diversifikasi sektor, public works ya, jalan, jembatan. Itu rasanya mendominasi paling besar,” ujar Edwin menambahkan. Selain itu, sektor lain yang cukup dominan mendapatkan kucuran dana adalah sektor transportasi dan kesehatan.

Kehadiran pinjaman daerah ini adalah upaya mengisi ruang kesenjangan layanan publik di berbagai daerah, terutama dari sisi infrastruktur. Dengan adanya akses pendanaan ini, pemerintah daerah diharapkan jadi mampu untuk meningkatkan layanan publiknya. “Kualitas spending di daerah menjadi lebih baik, kualitas proyek, yang ujungnya adalah kualitas layanan publik di daerah itu dapat lebih baik,” pungkas Edwin. (ns)