Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Pemerintah Pastikan Kemudahan Izin Usaha di Revisi PP Nomor 5 Tahun 2021

Forum Konsultasi Publik terkait Revisi PP Nomor 5 tahun 2021 yang digelar secara hybrid di Makassar, Kamis (20/6/2024). (Foto: Gemapos/Kemenko Perekonmian via ekon.go.id)
Forum Konsultasi Publik terkait Revisi PP Nomor 5 tahun 2021 yang digelar secara hybrid di Makassar, Kamis (20/6/2024). (Foto: Gemapos/Kemenko Perekonmian via ekon.go.id)

Gemapos.ID (Jakarta) - Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengajak kepada semua pihak yang terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui kegiatan usaha. Susiwijono menyampaikan hal tersebut terkait revisi PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dalam Forum Konsultasi Publik terkait Revisi PP Nomor 5 tahun 2021 yang digelar secara hybrid di Makassar, Kamis (20/6/2024).

“Keberhasilan ekonomi Indonesia ini harus terus kita jaga dalam konteks kita melakukan kegiatan usaha. Karena itu revisi PP Nomor 5 tahun 2021 ini menjadi penting karena memang ini nanti akan mengatur semuanya. Harapan kita, ini akan menjadi semacam simple reference untuk seluruh perizinan berusaha,” ungkap Susiwijono seperti dikutip pada rilis resmi Kemenko Perekonomian.

Sebagai Pemrakarsa Revisi PP Nomor 5 Tahun 2021, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan kegiatan Konsultasi Publik untuk memenuhi aspek partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dengan menampung berbagai masukan dan saran dari masyarakat, kalangan akademisi, asosiasi, dan Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait lainnya.

“Semoga acara ini dapat menjadi forum yang baik dalam rangka mendapatkan masukan dan usulan yang komprehensif dari seluruh stakeholder,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Diketahui, Forum Konsultasi Publik sesi pertama yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian I Ketut Hadi Priatna tersebut mengundang sejumlah narasumber dari Kementerian terkait yakni Asisten Deputi Bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan Sekretariat Kabinet Agus Kurniawan, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Rahma Julianti, dan Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Suharyanto. Kemudian dalam sesi kedua, Forum Konsultasi Publik yang dimoderatori oleh Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Ichsan Zulkarnaen dan mengundang sejumlah narasumber yakni Direktur Bina Penataan Bangunan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cakra Nagara, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, mewakili Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Farid Mohammad.

Forum tersebut turut mengundang penanggap dari kalangan akademisi yakni Guru Besar Fakultas Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanudin Prof. Abrar Saleng, dari Pemerintah Daerah yakni Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Said Wahab, dan perwakilan pengusaha yakni Ketua DPD APINDO Sulawesi Selatan Suhardi, dan dari Ketua Umum Real Estate Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Mahmud Lambang.(ns)