Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

PPATK Ungkap Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas ASEAN

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Gemapos)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Gemapos)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa transaksi uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap total uang yang mengalir mencapai triliunan rupiah.

"Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai trilliunan," kata Ivan kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Ivan menerangkan aliran uang terkait judi online terbanyak di negara ASEAN. Saat ini, pihaknya sudah memblokir ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.

"(Terbanyak) ASEAN. Ada ribuan rekening (yang sudah diblokir)," kata Ivan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah. Pemblokiran dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pemblokiran ini akan ditindak lanjuti lebih jauh oleh Satgas Judi Online. Satgas yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini beroperasi mulai 14 Juni-31 Desember 2024.

Dikutip dari laman DPR RI, Data menyebutkan, sepanjang Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 di antaranya adalah kasus judi daring.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Bahkan pada kuartal I Januari-Maret 2024 sudah menyentuh angka Rp 100 triliun. (ns)