Idul Adha Semakin Dekat: Ini Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban
Gemapos.ID (Jakarta) - Idul Adha, salah satu hari raya besar umat Islam. Dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, Idul Adha dirayakan dengan menyembelih hewan kurban sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT dan penghormatan atas kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Ismail, atas perintah Allah sebelum digantikan dengan seekor domba.
Seiring dengan mendekatnya hari suci ini, banyak umat Islam yang mulai mempersiapkan hewan kurban. Namun, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kurban dianggap sah. Berikut ini adalah syarat-syarat hewan yang bisa dijadikan kurban:
1. Jenis Hewan
Hewan yang bisa dijadikan kurban terbatas pada ternak tertentu, yaitu:
- Unta
- Sapi atau Kerbau
- Kambing atau Domba
2. Usia Hewan
Setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal:
- Unta harus berusia minimal lima tahun dan masuk tahun keenam.
- Sapi atau Kerbau harus berusia minimal dua tahun dan masuk tahun ketiga.
- Kambing harus berusia minimal satu tahun dan masuk tahun kedua.
- Domba boleh berusia minimal enam bulan jika domba tersebut sehat dan terlihat besar.
3. Kesehatan Hewan
Hewan yang akan dijadikan kurban harus sehat dan tidak cacat. Berikut adalah beberapa cacat yang membuat hewan tidak sah untuk dijadikan kurban:
- Buta pada salah satu atau kedua matanya.
- Pincang atau tidak bisa berjalan normal.
- Terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.
- Sakit parah yang mengganggu kesehatannya.
- Telinga atau ekor yang terpotong lebih dari sepertiga bagian.
- Tidak memiliki gigi atau giginya rontok sehingga tidak bisa makan dengan baik.
4. Status Kepemilikan
Hewan kurban harus merupakan milik sah dari orang yang berkurban. Hewan yang didapatkan dari hasil mencuri atau merampas tidak sah untuk dijadikan kurban. Selain itu, jika hewan tersebut masih dalam kondisi digadaikan atau dipinjamkan, maka tidak bisa digunakan sebagai hewan kurban.
5. Niat dan Penyembelihan
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan niat yang ikhlas semata-mata untuk Allah SWT. Penyembelihan juga harus dilakukan sesuai dengan aturan syariat Islam, yaitu:
- Penyembelihan dilakukan oleh orang Muslim yang sudah baligh dan berakal.
- Menyebut nama Allah dengan mengucapkan "Bismillah Allahu Akbar" saat menyembelih.
- Menggunakan alat yang tajam untuk mempercepat proses dan meminimalisir penderitaan hewan.
- Memotong bagian tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher.
6. Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan sholat Idul Adha dan berlangsung hingga hari tasyrik, yaitu tiga hari setelah Idul Adha. Dengan demikian, penyembelihan dapat dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam adalah bagian penting dari pelaksanaan ibadah kurban. Memastikan hewan tersebut memenuhi semua syarat tidak hanya membuat ibadah kurban menjadi sah, tetapi juga menjadi bukti ketaatan dan keikhlasan kepada Allah SWT. Mari sambut Idul Adha dengan penuh kebahagiaan dan semangat berbagi kepada sesama. Selamat menyambut Hari Raya Idul Adha!(pa)