Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Persaudaraan Tani Soroti Maraknya Alih Fungsi Lahan Pertanian Bekasi

Ketua Umum Persaudaraan Tani dan Nelayan Indonesia (Petani), Rasminto. (gemapos)
Ketua Umum Persaudaraan Tani dan Nelayan Indonesia (Petani), Rasminto. (gemapos)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Umum Persaudaraan Tani dan Nelayan Indonesia (Petani), Rasminto menyoroti maraknya alih fungsi lahan pertanian. 

"Kabupaten Bekasi, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat, kini menghadapi tantangan serius dengan semakin masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan," kata Rasminto kepada gemapos di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Perubahan ini telah menyebabkan kekhawatiran yang mendalam bagi nasib para petani.

"Dalam sepuluh tahun terakhir, lebih dari 13 ribu hektar lahan sawah telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan dan industri," tegasnya.

Menurutnya, dari data KLHK 2022, luas lahan sawah Kabupaten Bekasi tahun 1990 teridentifikasi sebesar 86.674,70 ha, hingga tahun 2018 luas lahan sawah di Kabupaten Bekasi menjadi 72.824,06 ha.

"Lahan persawahan menyusut sebanyak 13.850,64 ha atau 16 persen dari luas awal tahun 1990. Fenomena ini dipicu oleh tingginya permintaan akan hunian di sekitar kawasan metropolitan Jakarta, yang mendorong pengembang untuk terus memperluas proyek perumahan ke wilayah Bekasi," jelasnya.

Akademisi Geografi Unisma Bekasi ini melanjutkan, alih fungsi lahan pertanian menyebabkan semakin berkurangnya lahan pertanian produktif.

"Jika tren ini terus berlanjut, kita bisa kehilangan potensi pertanian yang sangat penting untuk ketahanan pangan nasional sekitar 160 ribuan ton gabah pertahun," ujarnya. 

Pihaknya menuntut pemerintah serius menyikapi persoalan ini jika Indonesia tidak mau menjadi importir beras nantinya.

"Sudah 5 tahun terakhir ini saja kita selalu impor beras tidak kurang dari 2,5 juta ton per tahun, pemerintah harus sikapi serius masalah ini, khususnya Kementan, Kementerian ATR/BPN, Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi. Jangan mudah berikan ijin alih fungsi lahan sawah jadi perumahan, apalagi di zonasi lahan pertanian abadi," tegasnya.

Di sisi lain, Omis (63 tahun) petani asal Kp. Pulokukun Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani menuturkan keresahannya karena di tempatnya banyak lahan sawah yang sudah berubah jadi perumahan.

"Lahan sawah di tempat saya banyak yang sudah berubah jadi perumahan, petani pun bingung tidak bisa berbuat banyak dan kami tergerus mau kerja apa nanti?," keluhnya.

Ia berharap Pj Bupati Bekasi tegas menjaga kelestarian lahan pertanian dan tegas menindak pengembang perumahan atau pabrik yang tidak sesuai prosedur.

"Bapak Pj Bupati harus tegas jaga lahan pertanian Bekasi, kami petani tidak bisa kerja selain bertani pak. Bapak perlu tegas pak, kalo gak kami makin susah pak," harapnya. (rk)