Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

DPR Soroti Temuan BPK Soal IKN

Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin. (foto:gemapos/DPR RI)
Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin. (foto:gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin mengatakan BPK menemukan bahwa perencanaan pendanaan IKN belum sepenuhnya memadai, antara lain belum dapat terlaksananya sumber pendanaan alternatif selain Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), seperti KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD. 

Hal itu menyusul Rilis BPK terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023,  di antaranya menyebutkan berbagai temuan dari megaproyek IKN. Rilis BPK tersebut disampaikan ke publik sehari setelah pengumuman mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Sampai hari ini, total APBN yang digelontorkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah,” jelasnya dalam rilis resmi DPR RI dikutip, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Sejak 2023 hingga Januari 2024, imbuhnya, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun, sementara targetnya adalah Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini.

“Fraksi PKS menilai, pengusaha belum tertarik pada IKN, karena karakteristik investasi IKN adalah investasi infrastruktur publik, tapi publiknya belum ada,” ungkap Legislator Dapil Jawa Tengah IV tersebut.

Apalagi, lanjutnya, Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago baru-baru ini justru mengatakan tidak ada bukti konkret investor menanamkan kakinya di sana. Yang ada, mereka yang pernah menyatakan tertarik malah menambah investasi di tempat lain.

“Hal lainnya, investor khususnya dari negara maju punya standardisasi, tidak menghendaki pembangunan yang ada deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada masyarakat lokal. Namun, kenyataannya terlihat dari temuan BPK berikut ini,” terang Politisi F-PKS ini.

Persiapan pembangunan infrastruktur IKN, ujar Hamid, disebut BPK belum memadai karena masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan. Bahkan, sebanyak 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah atau 5,8 persennya masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah.

Terkait hal itu, Hamid memandang bahwa hal itu terjadi karena Pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat yang terdampak sejak awal pembangunan IKN. Maka, tegas Hamid, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk tidak menggusur paksa masyarakat dan harus melindungi wilayah adat yang dikuasai turun temurun di kawasan IKN.

“Temuan BPK lainnya, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I dianggap belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi dan pelabuhan bongkar muat yang belum dipersiapkan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Hal ini, terjadi karena dermaga logistik IKN baru tuntas dibangun Kementerian PUPR pada April 2024 lalu.

“Diharapkan, dermaga logistik tersebut dapat mempercepat pembangunan Jalan Tol Akses IKN, Bandara VVIP serta proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN,” pungkasnya.