Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Ronny Talapessy Nilai Pemanggilan Hasto Berkaitan dengan Kritiknya ke Pemerintah

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy (kiri). (foto: gemapos)
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy (kiri). (foto: gemapos)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dianggap tak bisa dipisahkan dari kritik yang selalu diarahkan ke pemerintah dan politik. 

Hal itu disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Hasto saat mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6/2024).

Seperti dikutip di laman Gesuri.id, Ronny mengatakan membawa dokumen grafik yang menunjukkan adanya tindakan hukum terhadap Hasto ketika mendekati kontestasi politik.Salah satunya kata Ronny adalah ketika Hasto menyampaikan kritik atas hasil Pilpres 2024 yang penuh dengan indikasi kecurangan.

"Isu ini selalu dinaikkan kalau kami lihat bulan ini, kemudian September ini ketika ada di Museum Fatahilah, Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftan Saudara Gibran," kata Ronny.

Ronny menyampaikan pada November, Hasto juga menjadi objek panggilan aparat hukum ketika mengkritisi adanya dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, jurnalis Aiman Witjaksono, dan beberapa aktivis.

"Kemudian Desember ketika masa kampanye, Januari ketika kami menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM. Kemudian di Maret dan April ini, sangat tinggi, isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kami sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut," kata Ronny.

Ronny juga menjelaskan pekan kemarin Hasto baru memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Di hari yang sama pada sore harinya, Hasto tiba-tiba diumumkan untuk dipanggil penyidik KPK.

"Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk Pilkada. Jadi, kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kami akan sampaikan," kata Ronny.

Seperti diketahui, Hasto pada Selasa pekan lalu dipanggil Polda Metro Jaya berdasarkan pernyataan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam sebuah wawancara di televisi. Dalam wawancara itu, Hasto mengulas sejumlah isu, salah satunya mengenai indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hasto mengatakan polisi tidak memiliki kewenangan mencampuri hal itu karena apa yang disampaikannya merupakan produk jurnalistik.

Saat ini, Hasto dipanggil KPK terkait kasus Harun Masiku. Patut diketahui, para pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini sudah divonis oleh pengadilan dan bahkan sudah bebas dari penjara.(ns)