Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

PDIP Dukung Revisi UU KPK, Hasto: KKN Semakin Merajalela

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (gemapos/gesuri.id)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (gemapos/gesuri.id)

Gemapos.ID (Jakarta) - PDI Perjuangan menyatakan mendukung wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perubahan beleid tersebut dinilai mampu mengatasi permasalahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang makin merajalela di Indonesia.

Hal itu disampiakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6)

"Itu sebagai konsep, sebagai suatu sebagai ide sampe sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi jutsru semakin merajalela," kata Hasto seperti dikutip pada leman Gesuri.id, Jumat (7/6/2024).

Menurut dia, mengubah revisi UU KPK sebagai ide dan gagasan yang visioner memperkuat hukum di Indonesia. Hasto menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

"Karena Singapura maju hanya berdasarkan kualitas SDM, meritokrasi, dan supermasi hukum," ujar Hasto.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempersilakan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. DPR terbuka dilakukan perubahan beleid itu.

"Usul saja kalau Pak Tumpak (Ketua Dewas) nanti bisa menyampaikan coba dong diperbaiki revisinya UU Nomor 19 seperti ini, kita akan senang sekali," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Bambang, usia UU KPK sudah lima tahun. Selain itu, perubahan juga penting untuk mengakomodasi berbagai komplain terhadap beleid itu.

"Karena ini sudah 2019 juga undang-undangnya, sudah lima tahun lah bisa kita tata ulang, karena banyak yang komplain juga," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR itu. (ns)