Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Soal Sebab Bambang Susantono Mundur, Jokowi: Alasannya Pribadi

Tangkapan Layar - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di IKN, Kalimantan Timur. (gemapos/Youtube Sekretariat Presiden)
Tangkapan Layar - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di IKN, Kalimantan Timur. (gemapos/Youtube Sekretariat Presiden)

Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Joko Widodo buka suara terkait dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya sebagai Kepala dan wakil Kepala Otrita IKN. Terkait dengan alasannya, Jokowi meminta untuk mengkonfirmasi langsung kepada Bambang dan Dhony.

"Ditanyakan ke pak Bambang dan ke Pak Dhony," ujar Jokowi di IKN, Kalimantan Timur dikutip dalam siaran resmi Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (5/6/2024).

"Karena alasannya, alasan pribadi," imbuhnya.

Kendati demikian, Jokowi memastikan Bambang akan diberi tugas baru. Dirinya berencana menempatkan posisi Bambang sebagai utusan dengan pihak investor luar.

"Nanti untuk pak Bambang susantono nanti kitakan berikan penugasan baru, sebagai utusan khusus, untuk kerjasama Internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN," papar Jokowi.

Menurutnya, Bambang memiliki kapabilitas untuk dapat dimanfaatkan dalam mempercepat pembangunan di IKN.

"Karena memang pengalaman beliau di Internasional memang harus kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kebaikan negara kita," ujar Presiden 2 periode itu.

Diketahui sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Pratikno, mengumumkan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe menyatakan mengundurkan diri dari jabatan mereka di IKN. 

Awalnya, Pratikno menyebut Dhony selaku wakil OIKN lebih dulu mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Jokowi.

Beberapa waktu lalu, bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari pak Dhony Rahajoe selaku wakil kepala otoritas IKN,” ucap Pratikno di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno kemudian menyampaikan bahwa Jokowi kemudian juga menerima surat pengunduran dari Bambang selaku Kepala OIKN.

“Kemudian beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” paparnya.

Dirinya kemudian mengungkap bahwa Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan secara hormat Bambang dan Dhony. (ns)