Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin Rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin (3/6/2024). (gemapos/DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin Rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin (3/6/2024). (gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) -  Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia pihaknya mendukung upaya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens. Hal tersebut dsampaikannya dalam Rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Kami dukung proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia,” pungkas Habiburokhman seperti dalam keterangannya dikutip Senin (3/6/2024).

Seperti diketahui, mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap Anggota.

“Apakah proses permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Pangeran, seketika dijawab “Setuju,” oleh seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI. (ns)