Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Puluhan Jemaah Ditangkap Gunakan Visa Palsu, Komisi VIII: Masalah Serius

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid. (foto:gemapos/DPR RI)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid. (foto:gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyoroti peristiwa 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Penangkapan ini dilakukan karena para jemaah tersebut diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.

Abdul mengatkan permaslahan tersebut sudah menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI. Dirinya menilai kondisi itu harus ditangani dengan serius.

"Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," ujar Abdul Wahid dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Abdul Wahid menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.

Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah. Abdul Wahid juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.

"Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Abdul Wahid.

Abdul Wahid berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan ditangkap oleh Askar atau pihak keamanana Arab Saudi karena nekat berangkat haji menggunakan visa haji palsu.

Dilansir Kompas.com, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail juga mengaku telah mendapat informasi terkait adanya warga Makassar yang ditangkap di Arab Saudi.

"Iya, jadi kemarin di hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah," kata Ikbal kepada awak media di Asrama Haji Sudiang Makassar, Minggu (2/6/2024). (ns)