Gema Bali Gema Lampung Gema Kalteng

Energi Baru Terbarukan Menjawab Kebutuhan Energi di Indonesia

I Kadek Ria Febri Yana, Kader KMHDI
I Kadek Ria Febri Yana, Kader KMHDI

Energi Bersih dan Terjangkau

Energi bersih dan terjangkau merupakan salah satu tujuan dalam SDGs yang telah dideklarasikan oleh negara-negara maju maupun berkembang di sidang Umum PBB pada September 2015. Adapun 17 tujuan tersebut adalah (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (bappenas, n.d.)

Dewan Energi Nasional pada 2017 mengeluarkan data yang mengungkap minimnya pemanfaatan energi bersih dan terbarukan oleh pemerintah. Dari tujuh jenis energi bersih, yang paling banyak digunakan adalah air, sebesar 6,4% dari potensinya atau setara 4,8 gigawatt. Di bawahnya, berturut-turut adalah bioenergi (5,1%), panas bumi (4,9%), mikrohidro (1%), matahari (0,04%), angin (0,01%), dan laut (0,002%). Khusus untuk potensi energi matahari, perhitungan Kementerian ESDM disangkal IESR dan Global Environmental Institute lewat penelitian mereka. Dua organisasi itu menyebut tenaga surya di Indonesia bisa mencapai 3.000 bahkan 20 ribu gigawatt, bukan 207 gigawatt seperti yang dinyatakan pemerintah.

Pada tahun 2020, pemanfaatan energi matahari Indonesia ada di angka 172 megawatt, kalah dibandingkan Singapura, negara yang luasnya tak lebih besar dari Jabodetabek, yang mencapai 329 megawatt. (Renewable Capacity Statistics, 2021)

Namun merujuk data yang sama, pemanfaatan berbagai energi bersih untuk listrik di Indonesia masih tertinggal dari China, India, Jepang, Pakistan, Thailand, dan Vietnam.

Energi listrik di Indonesia pun saat ini belum merata dirasakan oleh masyarakat, ada 433 desa di Indonesia yang belum teraliri listrik. Secara terperinci, 433 desa tersebut terbagi di daerah Papua terdapat 325 desa, Papua Barat sebanyak 102 desa, Nusa Tenggara Timur sebanyak 5 desa, dan Maluku 1 desa.

Mengapa Energi Baru Terbarukan

Energi baru terbarukan (EBT) adalah energi yang berasal dari alam dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Contohnya air, angin, matahari dan lainnya. Energi baru terbarukan dapat digunakan sebagai alternatif untuk menggantikan bahan bakar fosil yang terbatas kesediaannya. Di Indonesia, sumber daya energi baru terbarukan meliputi energi matahari, air, angin, panas bumi, dan bioenergi. Energi baru terbarukan ini sangat potensial, sebab lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak polusi yang dihasilkan oleh energi fosil.dari

Dilansir dari Badan Energi Terbarukan Internasional atau Renewable Energy Agency (IRENA), bahwa ongkos produksi energi listrik dari pembangkit listrik berbasis Energi baru terbarukan lebih murah daripada ongkos produksi listrik dari pembangkit listrik dari sumber energi fosil.

Pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia memiliki beberapa alasan yang penting:

1. Potensi Alam yang Luas

Indonesia memiliki potensi alam yang sangat kaya, seperti sinar matahari yang melimpah, angin yang kuat, sumber panas bumi, dan potensi energi air melalui sungai-sungai besar. Memanfaatkan sumber-sumber ini untuk energi baru terbarukan dapat memberikan sumber energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

2. Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil

Sebagian besar energi di Indonesia masih berasal dari bahan bakar fosil, seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara. Ketergantungan ini memiliki beberapa masalah, termasuk keterbatasan pasokan, fluktuasi harga, dan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. Dengan mengembangkan energi baru terbarukan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungannya pada bahan bakar fosil dan mengurangi dampak negatifnya.

3. Komitmen terhadap Perubahan Iklim

Indonesia, sebagai negara dengan banyak pulau dan pesisir, rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan air laut dan cuaca ekstrem. Dengan mengadopsi energi baru terbarukan, Indonesia dapat berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperlambat laju perubahan iklim.

4. Pengembangan Ekonomi

Industri energi baru terbarukan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Dengan mengembangkan teknologi dan infrastruktur terkait energi baru terbarukan, Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat sektor industri lokal, dan meningkatkan investasi dalam bidang energi yang berkelanjutan.

5. Akses Energi di Daerah Terpencil

Banyak daerah di Indonesia, terutama di pulau-pulau kecil dan pedalaman, masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses listrik yang stabil. Energi baru terbarukan, seperti panel surya dan mikrohidro, dapat menjadi solusi yang lebih terjangkau dan dapat diakses bagi daerah-daerah terpencil ini.

Dengan menggabungkan potensi alam yang melimpah, komitmen terhadap lingkungan, dan peluang ekonomi yang tersedia, pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia harus dijamin oleh seluruh stakeholder yang ada demi pemenuhan kebutuhan energi oleh seluruh rakyat Indonesia.

I Kadek Ria Febri Yana, Kader KMHDI